Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah atau one way secara bertahap selama periode arus balik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama dan memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penerapan one way bertahap akan dimulai pada 3 April 2025. “Selain one way nasional untuk arus balik, kami akan lebih dahulu menerapkan one way lokal pada tanggal 3 April. Skema ini akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan,” ujar Agus saat ditemui di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 31 Maret 2025.
Skema Satu Arah
Pada tahap awal, skema one way akan diterapkan dari KM 188 Tol Cipali hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Jika arus balik dari Jawa Timur mengalami peningkatan, tahap kedua akan diberlakukan pada 4 April 2025. Dalam tahap ini, jalur one way akan diperpanjang dari Pejagan hingga KM 188.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa jika kepadatan kendaraan masih tinggi, Polda Jawa Tengah akan mengaktifkan skema lokal tahap ketiga. Pemberlakuan ini akan mencakup ruas jalan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Tol Pejagan. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur arus balik.
One Way Nasional Dimulai 6 April 2025
Selain skema lokal, Korlantas Polri juga telah menyiapkan penerapan one way secara nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2025. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini akan dipantau langsung oleh Menteri Perhubungan, Kapolri, serta pihak terkait lainnya.
“Pelaksanaan arus balik dengan skema one way nasional akan dipimpin oleh Kapolri, didampingi Menteri Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja, serta stakeholder lainnya. Kami telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar arus balik berjalan lancar,” jelas Agus.
Penerapan skema ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola mobilitas masyarakat selama periode Lebaran. Dengan adanya one way bertahap, diharapkan arus lalu lintas dapat lebih terkontrol dan risiko kemacetan dapat diminimalisir. Pengendara diimbau untuk mematuhi arahan petugas serta memperhatikan jadwal pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas agar perjalanan tetap nyaman dan aman.