JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan normalisasi arus lalu lintas pasca-pemberlakuan sistem one way nasional pada arus balik Lebaran 2026, Rabu (25/3/2026). Kebijakan ini diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan volume kendaraan dari arah Trans Jawa menuju Jakarta mengalami penurunan dan kondisi lalu lintas berangsur lancar serta terkendali.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa keputusan normalisasi dilakukan berdasarkan analisis data traffic counting dan evaluasi situasi lapangan secara real-time. Langkah tersebut juga telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan.
Ia menegaskan bahwa normalisasi dilakukan secara bertahap guna menjaga keseimbangan arus kendaraan, baik yang menuju Jakarta maupun yang bergerak ke arah sebaliknya. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menghindari dampak kepadatan lanjutan di jalur arteri.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi serta pantauan traffic counting, arus lalu lintas pemudik sudah mengalami penurunan. Atas seizin Bapak Kapolri, kami lakukan normalisasi dalam dua tahap, agar jalur arteri juga dapat berjalan lancar tanpa rangkaian kemacetan,” ujar Agus.
Proses normalisasi ini dibagi ke dalam dua tahap utama yang mencakup wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Tahap pertama dilakukan di wilayah Jawa Tengah pada Rabu siang mulai pukul 12.00 WIB. Pada tahap ini, ruas tol dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 263 Brebes Barat kembali dibuka untuk arus dua arah.
Sebelum normalisasi diterapkan, petugas melakukan sterilisasi jalur secara menyeluruh. Langkah ini mencakup pembersihan titik-titik rawan seperti rest area serta akses masuk tol jalur A yang sebelumnya digunakan dalam skema one way.
Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan di wilayah Jawa Barat. Proses sterilisasi jalur dimulai pada sore hari pukul 15.30 WIB. Ruas tol yang menjadi fokus tahap ini adalah Km 263 Brebes Barat hingga Km 70 Cikampek Utama (Cikatama).
Agus menjelaskan bahwa normalisasi tahap kedua mulai diberlakukan efektif pukul 16.30 WIB. Dengan selesainya dua tahap tersebut, seluruh jalur yang sebelumnya diberlakukan one way nasional kini kembali beroperasi normal dengan sistem dua arah.
Ia menambahkan bahwa keputusan penghentian one way nasional tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui pemantauan intensif sejak pagi hari. Pengamatan dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB dengan memanfaatkan sistem digital dan pemantauan langsung di lapangan.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa arus kendaraan di sepanjang koridor utama, khususnya dari Cikampek hingga Kalikangkung, berada dalam kondisi lancar. Penurunan volume kendaraan menjadi indikator utama bahwa tekanan arus balik mulai mereda.
Meski demikian, Korlantas Polri tetap mempertahankan kesiapsiagaan personel di berbagai titik strategis. Petugas disiagakan di lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan, seperti trouble spot dan black spot, untuk memastikan kelancaran tetap terjaga.
Selain pengamanan di jalan tol, pengawasan juga diperkuat di jalur arteri. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kendaraan yang beralih dari tol ke jalur non-tol selama masa transisi normalisasi.
Agus menekankan bahwa langkah normalisasi ini merupakan bagian dari strategi besar dalam menjaga stabilitas lalu lintas selama periode arus balik Lebaran. Dengan pengaturan yang adaptif, diharapkan distribusi kendaraan dapat lebih merata dan tidak menimbulkan penumpukan di titik tertentu.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Operasi Ketupat 2026 memang dirancang sebagai operasi kemanusiaan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan lalu lintas selalu mengacu pada kondisi aktual di lapangan.
“Langkah normalisasi ini diharapkan dapat menyeimbangkan arus kendaraan, baik yang menuju Jakarta maupun yang mengarah ke Jawa, sehingga mobilitas masyarakat di jalur tol maupun arteri tetap optimal. Hal ini sejalan dengan semangat Operasi Ketupat 2026 yakni Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” jelasnya.
Operasi Ketupat 2026 dijadwalkan berakhir pada Kamis (26/3/2026) pukul 00.00 WIB. Namun demikian, pengamanan tidak serta-merta dihentikan. Korlantas Polri memastikan bahwa pengawasan akan tetap dilanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Langkah lanjutan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi arus balik susulan yang diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026. Dengan demikian, kesiapan personel dan sistem pengendalian lalu lintas tetap dipertahankan hingga seluruh rangkaian mobilitas masyarakat pasca-Lebaran selesai.
Korlantas juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara diharapkan memanfaatkan kondisi lalu lintas yang mulai normal ini dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Dengan normalisasi yang dilakukan secara terukur dan berbasis data, arus balik Lebaran 2026 diharapkan dapat terus berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar hingga akhir periode pengamanan.

