PapuaAround.com – Memasuki era digital yang semakin berkembang, Indonesia menyaksikan kebangkitan profesi baru yang mendominasi sektor layanan transportasi perkotaan, yaitu ojek online (ojol). Dengan semangat yang membara, kini bermunculan seruan #LegalkanProfesiOjol, sebuah gerakan yang bertujuan untuk memberikan pengakuan secara legal terhadap profesi para driver ojol. Gerakan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi ribuan, bahkan jutaan warga Indonesia yang menggantungkan hidupnya dalam industri ini.
Ojek online bukan sekadar fenomena, tetapi telah menjadi pilar penting dalam ekonomi digital saat ini. Profesi ini menyediakan peluang usaha transportasi online yang tidak hanya membantu masyarakat dalam hal mobilisasi, tapi juga berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja. Tuntutan untuk melegalkan profesi ini didukung oleh pertumbuhan pesat jumlah pengguna layanan ini dan manfaat profesi ojol yang dirasakan luas oleh masyarakat.
Para driver ojol, yang telah menjadi bagian integral dari lanskap transportasi berbasis aplikasi, berharap agar perjuangannya mendapatkan sorotan serius dari pemerintah. Mereka berargumen bahwa dengan adanya peraturan ojek online yang jelas, akan ada jaminan keamanan dan kesejahteraan yang lebih terjamin. “Kita membutuhkan kebijakan pemerintah terhadap ojol yang mendukung, bukan yang membatasi,” ungkap salah seorang driver ojol di pusat kota Jakarta.
Baca juga: Papuan Indigenous People Fight for Their Land, All Eyes on Papua Campaign Grows
Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh para ahli dalam aspek hukum ojol di Indonesia. Mereka sepakat bahwa keberadaan regulasi yang menjamin hak dan kewajiban para pengemudi ojol sangat penting. “Saat ini, kita memerlukan kerangka hukum yang dapat mengakomodir keunikan profesi ojol sebagai salah satu motor penggerak ekonomi digital,” jelas seorang praktisi hukum yang berkecimpung dalam industri teknologi.
#LegalkanProfesiOjol tidak hanya membuka pintu kepada peluang kerja yang lebih luas, tetapi juga berusaha memastikan bahwa setiap driver ojol mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Upaya ini direfleksikan melalui dukungan dari masyarakat luas serta stakeholder yang berkepentingan. Bukan tak mungkin gerakan ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam perkembangan industri transportasi online di Indonesia, memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga aman dan berkelanjutan di masa depan.