JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way tahap kedua di ruas Tol Trans Jawa. Kebijakan ini diterapkan mulai dari Kilometer 263 Tol Pejagan hingga Kilometer 70 Tol Cikampek Utama sebagai langkah mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2026.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa penerapan one way memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran arus kendaraan, khususnya di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali). Setelah skema tersebut diberlakukan, arus lalu lintas di jalur tersebut dilaporkan berangsur normal.
Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Tahap pertama dan tahap kedua diterapkan untuk memastikan distribusi kendaraan dapat berjalan lebih merata, terutama pada jalur yang sebelumnya mengalami kepadatan tinggi.
Menurutnya, kondisi arus balik secara umum masih dalam kategori terkendali. Meski volume kendaraan tetap tinggi, pengaturan lalu lintas yang dilakukan mampu menjaga kelancaran pergerakan kendaraan menuju arah Jakarta. Situasi ini menjadi indikator bahwa strategi rekayasa lalu lintas berjalan sesuai rencana.
Korlantas Polri juga menyiapkan langkah lanjutan untuk menghadapi dinamika arus kendaraan pada hari berikutnya. Evaluasi terhadap efektivitas penerapan one way akan dilakukan secara berkala. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan apakah skema one way perlu diperpanjang atau disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Selain sistem satu arah, rekayasa lalu lintas lain juga diterapkan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Contraflow diberlakukan pada segmen Kilometer 70 hingga Kilometer 55 sebagai respons terhadap peningkatan volume kendaraan dari arah Trans Jawa menuju Jakarta.
Irjen Agus mengungkapkan bahwa lonjakan arus kendaraan umumnya terjadi pada sore hingga malam hari. Oleh karena itu, penerapan contraflow dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penumpukan kendaraan di titik-titik rawan kemacetan. Skema ini memungkinkan pemanfaatan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk memperlancar arus utama.
Ia menambahkan bahwa kebijakan contraflow bersifat fleksibel dan akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika volume kendaraan meningkat secara signifikan, tidak menutup kemungkinan jumlah lajur contraflow akan ditambah untuk mengoptimalkan kapasitas jalan.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara Korlantas Polri dan pengelola jalan tol menjadi faktor penting. Sinergi ini memungkinkan pengambilan keputusan dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga setiap perubahan situasi dapat segera direspons dengan langkah yang sesuai.
Penerapan one way tahap kedua sendiri dimulai pada pagi hari sekitar pukul 10.23 WIB. Kebijakan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan kelancaran arus balik Lebaran tahun ini.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan arus lalu lintas selama periode Lebaran. Dengan memanfaatkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, diharapkan beban kendaraan dapat didistribusikan secara merata di seluruh ruas tol utama.
Di lapangan, petugas terus melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan pelaksanaan rekayasa berjalan optimal. Selain itu, pengguna jalan juga diarahkan untuk mengikuti aturan yang berlaku serta memperhatikan rambu-rambu yang telah disesuaikan dengan skema one way dan contraflow.
Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik. Pemilihan waktu keberangkatan menjadi faktor penting dalam menghindari kepadatan, terutama pada periode puncak arus balik yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Dengan penerapan rekayasa lalu lintas yang terukur dan koordinasi lintas sektor yang solid, arus balik Lebaran 2026 diharapkan dapat terus berlangsung lancar. Evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas lalu lintas di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Upaya ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama, sehingga perjalanan arus balik dapat berjalan dengan aman, tertib, dan efisien.






